|
|
|
|
GANGGUAN MENTAL
DAN PERILAKU AKIBAT PENGGUNAAN ZAT PSIKOAKTIF
dr. Dharmady Agus, SpKJ |
|
|
| 1. Pendahuluan |
|
Dalam PPDGJ III (Pedoman Penggolongan
dan Diagnosis Gangguan Jiwa di Indonesia III), Gangguan Mental dan
Perilaku Akibat Penggunaan Zat Psikoaktif dikelompokkan dalam F1.
Kelompok ini berisi gangguan yang bervariasi luas dan berbeda
keparahannya (dan intoksikasi tanpa atau dengan komplikasi,
penggunaan yang merugikan, sindrom ketergantungan, keadaan putus zat,
sampai gangguan psikotik yang jelas dan demensia), dan semua itu
diakibatkan oleh karena penggunaan satu atau lebih zat psikoaktif (dengan
atau tanpa resep dokter).
Zat psikoaktif yang digunakan
dinyatakan oleh karakter ketiga (yaitu dua digit pertama setelah
huruf F), sedangkan karakter keempat dan kelima khusus untuk keadaan
klinis. Untuk praktisnya, semua zat psikoaktif disebutkan lebih
dahulu, baru diikuti oleh karakter keempat dan kelima, namun dengan
catatan tidak semua kode pada karakter keempat dan kelima dapat
digunakan untuk semua jenis zat.
Adapun
ikhtisar dari F1 ini adalah sebagai berikut: |
| F10,- |
Gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan alkohol |
| F11,- |
Gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan oploida |
| F12,- |
Gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan
kanabinoida |
| F13,- |
Gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan sedativa
atau hipnotika |
| F14,- |
Gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan kokain |
| F15,- |
Gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan
stimulansia lain termasuk kafein |
| F16,- |
Gangguan mental dan perilaku akibatpenggunaan
halusinogenika |
| F17,- |
Gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan tembakau |
| F18,- |
Gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan pelarut yang
mudah menguap |
| F19,- |
Gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan zat multipel
dan penggunaan zat psikoaktif lainnya |
|
Karakter keempat dan kelima
dapat digunakan untuk menentukan kondisi klinis sebagai berikut: |
| F1x.0 |
intoksikasi akut |
| |
00 |
Tanpa komplikasi |
| |
01 |
Dengan trauma atau cedera tubuh lainnya |
| |
02 |
Dengan komplikasi medis lainnya |
| |
03 |
Dengan delirium |
| |
04 |
Dengan distorsi persepsi |
| |
05 |
Dengan koma |
| |
06 |
Dengan konvulsi |
| |
07 |
Intoksikasi patologis |
|
F1x.1 |
Penggunaan yang merugikan (harmful) |
|
F1x.2 |
Sindrom Ketergantungan |
| |
20 |
Kini abstinen |
| |
21 |
Kini abstinen tetapi dalam lingkungan terlindung |
| |
22 |
Kini dalam pengawasan kiinis atau dengan pengobatan
pengganti (ketergantungan terkendali) |
| |
23 |
Kini abstinen tetapi mendapat terapi aversi atau obat
penyekat (“blocking drugs”) |
| |
24 |
Kini sedang menggunakan
zat (ketergantungan aktif) |
| |
25 |
Penggunaan berkelanjutan |
| |
26 |
Penggunaan episodik (dipsomania) |
|
F1x.3 |
Keadaan
putus zat |
| |
30 |
Tanpa komplikasi |
| |
31 |
Dengan konvulsi |
|
F1x.4 |
Keadaan putus zat dengan
delirium |
| |
40 |
Tanpa konvulsi |
| |
41 |
Dengan konvulsi |
|
F1x.5 |
Gangguan psikotik |
| |
50 |
Lir-skizofrenia |
| |
51 |
Predominan waham |
| |
52 |
Predominan halusinasi |
| |
53 |
Predominan polimorfik |
| |
54 |
Predominan gejala depresif |
| |
55 |
Predominan gejala manik |
| |
56 |
Campuran |
|
F1x.6 |
Sindrom amnesik |
|
F1x.7 |
Gangguan psikotik residual dan onset lambat
|
| |
70 |
Kilas balik (flashback) |
| |
71 |
Gangguan kepribadian atau perilaku |
| |
72 |
Gangguan afektif residual |
| |
73 |
Demensia |
| |
74 |
Hendaya kognitif menetap lainnya |
| |
75 |
Gangguan psikotik onset lambat |
|
F1x.8 |
Gangguan mental
dan perilaku lainnya |
|
F1x.9 |
Gangguan mental dan perilaku YTT |
Pada kesempatan kali ini, pembahasan hanya akan dititik beratkan
pada F11 dan F15 karena kedua zat psikoaktif ini yang paling
banyak disalahgunakan. Pembahasan pun hanya terbatas pada
klasifikasi dan cara kerja opioida dan amfetamin, gambaran
klinis penting perihal intoksikasi, overdosis, dan putus zat,
dan penatalaksanaannya secara umum.
|
|
|
2. Gangguan Mental dan Perilaku
Akibat Penggunaan Opioida |
|
|
2.1. Sekilas tentang Opioida |
|
Opioida adalah nama segolongan zat,
baik alamiah, semisintetik, maupun sintetik yang mempunyai
khasiat seperti morfin. Opioida dibagi dalam tiga golongan
menurut asalnya:
|
- Opioida alamiah, seperti opium, morfin, dan kodein.
- Opioida semisintetik, yaitu opioida yang diperoleh dari opium
yang diolah melalui proses
/ perubahan kimiawi. Sebagai contoh, heroin
(diasetil-morfin) dan hidromonfon (dilaudid)
- Opioida sintetik, yang dibuat di pabrik,misalnya meperidin (petidin),
metadon, propoksifen, levorfanol, dan levalorfan.
|
Selain mempunyai khasiat analgesik (menghilangkan rasa sakit),
opioida juga mempunyal khasiat hipnotik (menidurkan) dan eufona
(menimbuikan rasa gembira dan sejahtera). Penggunaan opioida
berulang kali dapat menimbulkan toleransi dan ketergantungan.
Biia sudah terjadi ketergantungan terhadap oploida, lalu jumlah
penggunaan dikurangi atau dihentikan, maka akan timbul gejala
putus zat (withdrawal). Pada umumnya, opioida dikonsumsi melalui
suntikan intravena, inhalasi, dicampur dalam rokok tembakau, atau
secara oral.
|
|
2.2 Gambaran Klinis |
|
Gambaran klinis pemakaian oploida
antara lain: |
-
Euforia awal diikuti oleh suatu periode sedasi, dikenal dengan
istilah jalanan sebagai “nodding off’
-
Euforik yang tinggi (“rush”)
-
Rasa berat pada anggota gerak
-
Mulut kering
-
Wajah gatal (khususnya hidung)
-
Kemerahan pada wajah
-
Untuk orang awam yang pertama kali memakai opioida: dapat
menyebabkan disforia, mual, dan muntah
-
Efek flsik: depresi pernafasan, konstriksi pupil, kontraksi otot
polos (termasuk ureter dan saluran empedu), konstipasi,
perubahan tekanan darah, kecepatan denyut jantung dan
temperatur tubuh
|
|
2.3. lntoksikasi dan Overdosis Oploida |
|
lntoksikasi
opioida ditandai dengan:
|
- Pamakaian opioida yang belum lama terjadi
- Perubahan perilaku maladaptif yang bermakna secara klinis
- Perubahan mood
- Retardasi psikomotor
- Mengantuk
- Bicara cadel (slurred speech)
- Gangguan daya ingat dan perhatian
|
|
Gejala overdosis opioida ditandai
dengan:
|
- Hilangnya responsivitas yang nyata
- Koma
- Pin point pupil
- Depresi pernafasan
- Hipotermia
- Hipotensi
- Bradikardia
|
|
2.4
Putus Oploida
|
|
Gejala putus opioida ditandai dengan: |
- Penghentian
(atau penurunan) opioida yang telah lama atau berat
- Mood disforik
- Mual atau muntah
- Nyeri otot
- Lakrimasi atau rinorea
- Dilatasi pupil, piloreksi,
atau berkeringat
- Diare
- Menguap
- Demam
- Insomnia
|
|
2.5
Penatalaksanaan lntoksikasi, Overdosis, dan Putus Opioida |
|
Penatalaksanaan intoksikasi opioida: |
- Beri nalokson HCI (Narcan)
sebanyak 0,2-0,4 mg atau 0,01 mg/kg berat badan secara
intravena, intermuskular, atau subkutan.
- Bila belum berhasil, dapat
diulang sesudah 3-10 menit sampai 2-3 kali.
- Oleh karena narcan mempunyai
jangka waktu kerja hanya 2-3 jam, sebaiknya pasien tetap
dipantau selama sekurang-kurangnya 24 jam bila pasien
menggunakan heroin dan 72 jam bila pasien menggunakan metadon.
- Waspada terhadap kemungkinan
timbulnya gejala putus opioida akibat pemberian narcan.
|
|
Penatalaksanaan overdosis opmoida: |
- Pastikan jalan nafas yang
terbuka.
- Jaga tanda vital.
- Usahakan peredaran darah
berjalan lancar: bila jantung berhenti berdenyut, lakukan
masase jantung ekstemal dan berikan adrenalin intrakardial; bila
terjadi fibrilasi, gunakan defifrilator; bila sirkulasi darah
tidak memadai, beri infus 50 cc sodium bikarbonat (3,75 gr)guna
mengatasi asidosis.
- Awasi kemungkinan terjadinya
kejang.
- Bila tekanan darah tidak
kunjung naik menjadi normal, pertimbangkan untuk memberi plasma
expander atau vasopresor.
- Beri antagonis opiat,
nalokson: 0,4 mg intravena. Dosis tersebut dapat diulang empat
sampai lima kali dalam 30 sampai 45 menit pertama sampai
menunjukkan respons yang adekuat.
- Observasi ketat dan awasi
kemungkinan relaps ke keadaan semikoma dalam empat sampai lima
jam.
|
|
Penatalaksanaan putus opioida dapat ditempuh
melalui beberapa cara antara lain: |
-
Terapi putus
opioida seketika (abrupt withdrawal), yaitu tanpa memberi obat
apa pun. Pasien merasakan semua gejala putus opiolda. Terapi ini
diberikan dengan harapan pasien akan jera dan tidak akan
menggunakan opiolda lagi. Cara ini tidak disukai pasien, tidak
efektif, dan hampir tidak pernah dilakukan lagi di fasilitas
kesehatan.
-
Terapi putus
opioida dengan terapi simtomatik: untuk menghilangkan rasa nyeri
berikan analgetik yang kuat; untuk gelisah berikan tranquilizer,
untuk mual dan muntah berikan antiemetik; untuk kolik berikan
spasmolitik; untuk rinore berikan dekongestan; untuk insomnia
berikan hipnotik; untuk memperbaiki kondisi badan dapat
ditambahkan vitamin.
]
-
Terapi putus opioida bertahap
(gradual withdrawal): dengan memberikan opioida yang secara hukum
boleh digunakan untuk pengobatan,misalnya morfin, petidin,
kodein, atau metadon.
Kebanyakan metadon
digunakan secana oral. Biasanya diberikan dosis awal 10-40
mg, bergantung pada berat ringannya ketergantungan pasien
terhadap opioida, diberikan dalam dosis terbagi (start low go
slow). Pada hari kedua dan seterusnya, dosis dikurangi 10 mg
setiap hari sampai jumlah dosis sehari 10 mg. Sesudah itu,
diturunkan menjadi 5 mg sehari selama 1-3 hari
Buprenorfin juga dapat dipakai
untuk detoksiflkasi dengan cara yang sama dengan metadon, dengan
dosis awal 4-8 mg. Dapat pula dipakai kodein dengan
dosis 3-4 kali sehari @ 60-100 mg. Dosis diturunkan 5-10 mg tiap
hari menjadi 3-4 kali sehari @ 55mg dan seterusnya.
-
Terapi putus
opioida bertahap dengan substitut non-opioida, misalnya
klonidin. Dosis yang diberikan 0,01 - 0,3 mg tiga atau empat kali
sehari atau 17 mikrogram per kg berat badan per hari dibagi dalam
tiga atau empat kali pemberian.
-
Terapi dengan
memberikan antagonis opioida di bawah anestesi umum (rapid
detoxification). Gejala putus zat timbul dalam waktu pendek dan
hebat, tetapi pasien tidak merasakan karena pasien dalam keadaan
terbius. Keadaan ini hanya berlangsung sekitar enam jam
dan perlu dirawat satu sampai dua hari.
|
|
2.6
Terapi Pasca-detoksifikasi
|
|
Setelah detoksifikasi selesai, terapis harus memberitahukan
bahwa proses penyembuhan belum selesai, pasien baru
menyelesaikan tahap awal dan proses penyembuhan. Terapis harus
senantiasa menyadarkan pasien bahwa perilaku penggunaan zat
psikoaktif oleh pasien adalah perilaku yang merugikan kesehatan
pasien, merugikan kehidupan sosial, dan merugikan keluarganya.
Sama seperti penyakit kronis lainnya, setelah
diobati pasien harus mengubah pola hidupnya. Untuk mengubah
perilaku, pasien masih harus mengikuti program
pasca-detoksifikasi. Program pasca-detoksifikasi banyak
ragamnya, yang pada umumnya menggunakan pendekatan farmakologi,
non-farmakologi, konseling, dan psikoterapi. Bila pasien telah
memutuskan akan mengikuti terapi pascadetoksifikasi, terapis
bersama pasien dan keluarganya membicarakan terapi
pasca-detoksifikasi mana yang sesuai untuk pasien.
Keberhasilan terapi pasca-detoksifikasi sangat
dipengaruhi oleh motivasi pasien. Pasien yang dapat
menyelesaikan program terapi pasca-detoksiflkasi biasanya
hasilnya lebih baik daripada mereka yang tidak menyelesaikan
program tersebut. Kemungkinan kambuh lebih kecil, dan bila
kambuh, terjadi setelah abstinensi yang lebih lama.
Program terapi pasca-detoksiflkasi ada yang non
panti dan panti.
|
|
2.7 After Care
|
After care adalah perawatan
lanjutan bagi seseorang yang telah mengikuti program terapi yang
terstruktur. Hal ini perlu dilakukan mengingat eks-pasien rentan
terpapar pada lingkungan yang mendorong mereka untuk kembali
menggunakannya. Seringkaii pula eks-pasien berharap terlalu
cepat dan terlalu yakin diri bahwa ia mampu melepaskan dirinya
dan kebiasaan menggunakan zat psikoaktif saat ini. Dalam after
care ini, eks-pasien selalu dikuatkan kembali dan didukung
terus-menerus agar tetap tidak menggunakan zat psikoaktif lagi.
|
|
|
3. Gangguan Mental dan Perilaku
Akibat Penggunaan Amfetamin
|
|
|
3.1. Sekilas tentang Amfetamin |
Amfetamin adalah suatu senyawa
sintetik yang tergolong perangsang susunan
saraf pusat.
Ada 3 jenis amfetamin, yaitu: |
- Laevoamfetamin (benzedrin)
- Dekstroamfetamin (deksedrin)
- Metilamfetamin (metedrin)
|
Banyak macam derivat amfetamin dibuat dengan sengaja oleh laboratorium dengan tujuan penggunaan rekreasional,
misalnya
yang banyak disalahgunakan di Indonesia saat ini adalah 3,4 metilen-di-oksi met-amfetamin (MDMA) atau lebih dikenal sebagai
ekstasi, dan met-amfetamin (sabu-sabu).
Metilfenidat (Ritalin) jarang disalahgunakan. Dalam bidang
Psikiatri, metilfenidat digunakan untuk terapi anak dengan GPPH
(Gangguan Pemusatan Perhatian dan Hiperaktif).
Pada umumnya, amfetamin dikonsumsi melalui suntikan intravena
atau subkutan, inhalasi uap, snorting, supositoria, atau secara
oral.
|
|
3.2 Gambaran Klinis
|
|
Pengaruh amfetamin terhadap
pengguna bergantung pada jenis amfetamin, jumlah yang digunakan,
dan cara menggunakannya. Dosis kecil semua jenis amfetamin akan
meningkatkan tekanan darah, mempercepat denyut nadi, melebarkan
bronkus, meningkatkan kewaspadaan, menimbulkan euforia,
menghilangkan kantuk, mudah terpacu, menghilangkan rasa lelah
dan rasa lapar, meningkatkan aktivitas motorik, banyak bicara,
dan merasa kuat.
Dosis sedang amfetamin (20-50 mg)
akan menstimulasi pernafasan, menimbulkan tromor ringan, gelisah,
meningkatkan aktivitas montorik, insomnia, agitasi, mencegah
lelah, menekan nafsu makan, menghilangkan kantuk, dan mengurangi
tidur.
Penggunaan amfetamin berjangka
waktu lama dengan dosis tinggi dapat menimbulkan perilaku
stereotipikal, yaitu perbuatan yang diulang terus-menerus tanpa
mempunyai tujuan, tiba-tiba agresif, melakukan tindakan
kekerasan, waham curiga, dan anoneksia yang berat.
|
|
3.3. lntoksikasi dan Putus Amfetamin
|
|
lntoksikasi
amfetamin ditandai dengan:
|
-
Pamakaian amfetamin yang belum lama terjadi
-
Takikandia atau bradikardia
-
Perubahan perilaku maladaptif
yang bermakna secara klinis
-
Dilatasi pupil
-
Peninggian atau penurunan
tekanan darah
-
Berkeringat atau menggigil
-
Mual atau muntah
-
Tanda-tanda penurunan berat
badan
-
Agitasi atau retardasi
psikomotor
-
Kelemahan otot, depresi
pernafasan, nyeri dada, atau aritmia jantung
-
Konvulsi, kejang, diskinesia,
distonia, atau koma
|
|
Gejaia putus amfetamin ditandai dengan:
|
- Penghentian (atau penurunan)
amfetamin yang telah lama atau berat
- Depresi
- Keleiahan
- Mimpi yang gamblang dan tidak
menyenangkan
- Insomnia atau hipersomnia
- Peningkatan nafsu makan
- Retardasi atau agitasi
psikomotor
|
|
3.4 Penatalaksanaan lntoksikasi dan Putus Amfetamin
|
|
Penatalaksanaan intoksikasi amfetamin: |
- Bila suhu badan naik, berikan
kompres dingin, minum air dingin, atau selimut hipotermik.
- Bila kejang, berikan diazepam
10-30 mg per oral atau parenteral; atau klordiazepoksid 10-25 mg
per oral secara perlahan-lahan dan dapat diulang setiap 15-20
menit.
- Bila tekanan darah naik,
berikan obat anti hipertensi.
- Bila terjadi takikardma,
berikan beta-blocker, seperti propanolol, yang sekaligus juga
untuk menurunkan tekanan darah.
- Untuk mempercepat ekskresi
amfetamin, lakukan asidifikasi air seni dengan memberi amonium
klorida 500 mg per oral setiap 3-4 jam.
- Bilatimbul gejala psikosis
atau agitasi, beri halopendol 3 kali 2-5 mg.
|
|
Penatalaksanaan putus amfetamin:
|
- Rawat di tempat yang tenang dan
biarkan pasien tidur dan makan sepuasnya.
- Waspada terhadap kemungkinan
timbulnya depresi dengan ide bunuh diri.
- Dapat diberikan anti depresi.
|
|
3.5 Terapi pada PsikosisAkibat
Penggunaan Amfetamin |
|
Psikosis akibat penggunaan amfetamin sangat mirip
dengan skizofrenia paranoid.
Pada
psikosis akibat penggunaan amfetamin dapat diberikan klorpromazin
tiga kali
50-I 50
mg per oral atau 25-50 mg intra muskular yang dapat diulang setiap
empat
jam.
Dapat juga dipakai halopenidol tiga kali 1-5 mg.
|
|
|
4.
Penutup |
|
|
Telah disampaikan Gangguan Mental dan Perilaku
Akibat Penggunaan Opioida dan Amfetamin. Kiranya hal ini dapat
menambah wawasan, pengetahuan, dan ketrampilan dokter umum di dalam
menangani pasien dengan gangguan yang berhubungan dengan zat
psikoaktif, khususnya opioida dan amfetamin.
Dokter umum perlu mencamkan bahwa identifikasi dan
zat psikoaktif yang digunakan dapat dilakukan berdasarkan data
laporan individu, analisis obyektif dari spesimen urin, darah, dan
sebagainya, atau bukti lain (adanya sampel obat yang ditemukan pada
pasien, manifestasi tanda dan gejala klinis yang tampak, atau dari
laporan pihak ketiga). Selalu disarankan untuk mencari bukti yang
menguatkan lebih dan satu sumber, yang berkaitan dengan penggunaan
zat.
Analisis obyektif yang mampu memberikan bukti yang
paling handal adalah anatisis perihal adanya penggunaan zat
akhir-akhir ini atau saat ini, meskipun data ini mempunyai
keterbatasan terhadap penggunaan zat di masa lalu atau sejauh apa
tingkat penggunaan zat saat itu.
Hal lain yang juga perlu diperhatikan adalah banyak
pengguna zat psikoaktif yang menggunakan lebih dari satu jenis zat.
Namun demikian, bila memungkinkan, diagnosis gangguan harus
diklasifikasikan sesuai dengan zat tunggal yang paling penting yang
digunakannya. Hal ini biasanya dilakukan dengan memperhatikan
pemakaian zat psikoaktif tertentu dan dengan memperhatikan tanda dan
gejala yang tampak.
Akhirya, cermati juga apakah telah ada komplikasi
medis pada pengguna zat tersebut. Komplikasi medis ini harus
ditangani secara komprehensif dan terintegrasi.
|
|
| Daftar
Pustaka: |
|
-
Pedoman Penggolongan dan Diagnosis
Gangguan Jiwa di Indonesia III (PPDGJ III), Departemen Kesehatan
RI., Direktorat Jenderal Pelayanan Medik, 1993.
-
Kaplan dan Sadock, Sinopsis
Psikiatri: Gangguan Berhubungan dengan Zat, Edisi Kesepuluh,
Jilid 1, Penerbit Williams & Wilkins, Baltimore, Philadelphia,
2007.
-
Satya Joewana, M.D., Gangguan
Mental dan Perilaku Akibat Penggunaan Zat Psikoaktif:
Penyalahgunaan NAPZA / Narkoba, Penerbit Buku Kedokteran EGC,
Edisi 2,2004.
-
Kaplan dan Sadock, Pocket Handbook
of Emergency Psychiatric Medicine, Penerbit Williams & Wilkins,
Baltimore, Philadelphia.
|
|
|
CURICULUM VITAE |
|
|
| Nama
: |
dr. Dharmady Agus, SpKJ
|
| Tempat/tanggal lahir
: |
Medan, 22
November 1967
|
|
Status : |
menikah |
|
Alamat : |
Taman Semanan lndah Blok E-2 No.35, Jakarta Barat |
|
Telpon : |
(021) 54373510 HP. 0816713026
|
|
|
Riwayat Pendidikan |
|
|
|
|
|
Riwayat Pekerjaan |
|
- Ka. Puskesmas Aekraja, Tapanuli Utara tahun 1993 -
1996
- Staf Tetap Bagian Ilmu Kedokteran
Jiwa dan Perilaku FKUAJ tahun 2001 - sekarang
- Psikiater di RS. Atma Jaya dan
Sanatorium Dharmawangsa tahun 2001 - sekarang
- Ketua Kelompok Studi Lansia FKUAJ
tahun 2002 -2005
- Ka. Bidang Pelayanan Medik RS Atma
Jaya tahun 2002 - 2003
- Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RS Atma
Jaya
tahun 2003-2005
- Ka.SMF
Ilmu Kedokteran Jiwa dan Periilaku RS Atma
Jaya tahun 2005- sekarang
- Koordinator Academic Venture FKUAJ
tahun 2006 - sekarang
- Koordinator Tim PBL PSSK FKUAJ
tahun 2007 - sekarang
- Dosen Pembimbing Kepaniteraan
Klinik Psikiatni FK-UPH di
Sanatorium Dharmawangsa tahun 2006 - sekarang
|
|