|
|
|
|
PELAYANAN
KESEHATAN JIWA INTEGRATIF
Dr. Dan Hidayat SpKJ(K) |
|
|
|
Pendahuluan |
| Prinsip pelayanan
kesehatan jiwa dapat dibagi dalam tiga jenis pelayanan: |
- Pelayanan bersifat
mediko-psiko-sosial, dimana digunakan pendekatan
eklektikholistik yaitu pendekatan secara terinci dan secara
menyeluruh; juga mengetrapkan prinsip-prinsip ilmu kedokteran,
ilmu kedokteran jiwa (psikiatri), ilmu perilaku (psikologi) dan
ilmu sosial (sosiologi)
- Pelayanan bersifat
komprehensif, berupa pelayanan promosi kesehatan jiwa, pelayanan
prevensi, kurasi dan rehabilitasi gangguan kesehatan jiwa
- Pelayanan paripurna yang
terdiri dari
- Pelayanan kesehatan jiwa
spesialistik yang dilakukan oleh psikiater dan ada di RS
Jiwa, RS Ketergantungan Obat, RS Umum kelas A dan B, praktik
swasta.
- Pelayanan kesehatan jiwa
terpadu atau pelayanan kesehatan jiwa integratif yang
dilakukan oleh dokter umum di Puskesmas dan RS Umum kelas C
dan D, praktik umum swasta.
- Pelayanan kesehatan jiwa
yang bersumber daya masyarakat di Posyandu, PKK, LKMD, PMR,
Pramuka, dilaksanakan oleh guru, orangtua, tokoh masyarakat
|
| Pada kali ini akan
dibahas khusus pelayanan kesehatan jiwa integratif, yaitu pelayanan
kesehatan jiwa yang dilakukan oleh dokter umum dalam praktik
sehariharinya. Menurut The
World Health Report 2001 dikatakan bahwa prevalensi gangguan mental
dan perilaku adalah: |
- 25 % dari seluruh penduduk
pada suatu masa dari kehidupannya pernah mengalami gangguan jiwa
- 40 % diantaranya didiagnosis
secara tidak tepat, sehingga menghabiskan biaya untuk
pemeriksaan laboratonium dan pengobatan yang tidak tepat
- 10 % populasi dewasa pada
suatu ketika dalam kehidupannya mengalami gangguan jiwa
- 24% pasien pada pelayanan
kesehatan dasar
|
Sedangkan hasil
survei kesehatan rumah tangga (SKRT) pada tahun 1995 oleh Badan
Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Departemen
Kesehatan RI dengan menggunakan rancangan sampel dan Sensus Nasional
(Susenas) Biro Pusat Statistik (BPS) terhadap 65.664 rumah tangga,
didapatkan prevalensi gangguan jiwa per 1000 anggota keluarga yaitu
pada usia 5-14 tahun 104 orang, pada usia diatas 15 th 140 /1000.
Sedangkan prevalensi diatas 100 /1000 anggota rumah tangga dianggap
sebagai masalah kesehatan masyarakat yang perlu mendapat perhatian
(priority public health problem). Dengan demikian gangguan jiwa sudah merupakan
masalah kesehatan masyarakat yang perlu mendapat perhatian.
Hasil penelitian th 2002 di Propinsi
Nangroe Aceh Darussalam (daerah konflik) di 20
Puskesmas dan 10 kabupaten/kota terhadap pasien yang pertama kali
datang
berobat: 51,10% mengalami gangguan kesehatan jiwa.
Penelitian terakhir di Jawa Barat th 2002
(point prevalence -
unpublished) ditemukan 36 % pasien yang berobat ke Puskesmas
mengalami gangguan kesehatan jiwa.
|
| Penyakit atau
Gangguan |
Penyakit atau
gangguan secara dikotomis dapat dibagi dalam penyakit fisik atau
penyakit organik dan penyakit mental atau penyakit fungsional. Bila
karena penyakit fisik timbul gangguan mental maka dikatakan gangguan
mental organik; sebaliknya bila karena adanya gangguan/ masalah
mental timbul gangguan fisik maka dikatakan gangguan
psikosomatik(istilah yang masih banyak digunakan di kalangan medik);
bila karena ada masalah flsik kemudian timbul masalah kejiwaan
secara tidak langsung, disebut gangguan somato psikis; bila gangguan
fisik dan gangguan mental berada bersamaan tanpa hubungan sebab
akibat, dikatakan sebagai komorbiditas.
Sesungguhnya gangguan fisik dan
gangguan mental tidak bisa dipisah-pisahkan, upaya memisahkan fisik
dan mental merupakan upaya dikotomis dan hal ini tidak tepat dalam
pendekatan eklektik-holistik; dan semua gangguan itu sesungguhnya
dapat dilakukan dengan pendekatan psikosomatik. Gangguan fungsional
mempunyai komponen organik, misalnya perasaan sedih dapat
mengeluarkan air mata; gangguan fisik pun mempunyai komponen
psikologik, misalnya karena adanya virus HIV dalam darah sudah dapat
menimbulkan depresi (somatopsikis), walaupun virus HIV belum
menyerang otaknya.Pembagian organik dan fungsional dalam praktik
umum, hanya untuk kemudahan pemeriksaan saja, sedangkan
pendekatannya tetap secara ekietik holistik.
|
| Pengertian
dasar |
Untuk dapat
melakukan deteksi dini gangguan mental, diperlukan beberapa
pengertian dasar seperti berikut : yang dimaksud dengan gangguan
organik atau penyakit fisik adalah gangguan mengenai organ tubuh,
ada gejala dan tanda-tanda obyektif, ada gangguan faali atau
kerusakan jaringan atau struktural pada organ tubuh, dapat
dibuktikan dengan pemeriksaan fisik, laboratonium, radiologi, EEG,
CT scan, USG, MRI, PET-scan dan sebagainya.
Sedangkan gangguan psikologik atau
gangguan mental adalah gangguan pada fungsi mental(jiwa) yaitu
fungsi yang berkaitan dengan emosi (perasaan), kognisi (pikiran),
konasi (perilaku); juga ada gejala dan tanda-tanda obyektif (psikopatologi
yang nyata secara klinis), bisa disertai dengan/tanpa kerusakan
struktur/jaringan susunan saraf pusat; juga ada keluhan atau
penderitaan (distres) dan pasien dan/atau keluanganya; biasanya
disertai disabilitas atau disfungsi yaitu ganguan pada fungsi
pekerjaan, fungsi sosial, dan fungsi sehari-hari. Etiologinya multi
faktorial yaitu secara organobiologik, psikologik, pendidikan, dan
sosial-budaya.
|
| Etiologi
Organobiologik |
Penyakit Otak (Intraserebral)
seperti gangguan degeneratif, infeksi pada otak, ganguan
cerebrovaskular, trauma kapitis, epilepsi, neoplasma, toksik (NAPZA),
dan herediter.
Penyakit Sistemik (Ekstraserebral) seperti gangguan metabolisme, endokrin/hormonal,
infeksi sistemik, atau penyakit autoimum.
|
| Etiologi
Psikologik |
Seperi krisis
yaitu suatu kejadian yang mendadak; konflik, suatu pertentangan
batin; tekanan khususnya dan dalam dirinya, seperti kondisi fisik
yang tidak ideal; frustrasi, suatu kegagalan dalam mencapai tujuan;
dan sudut pendidikan dan perkembangan seperti salah asih, salah asah,
salah asuh; dan takterpenuhinya kebutuhan psikologik seperti: rasa
aman, nyaman, perhatian, kasih-sayang.
|
| Etiologl
Sosio-kultural |
Problem keluarga,
problem dengan lingkungan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, ekonomi,
akses ke pelayanan kesehatan, problem hukum / kriminal dan problem
psikososial lainnya.
|
| Tanda/gejala
organik |
Faktor organik
spesifik yang diduga ada kaitannya dengan gangguan kejiwaan seperti
penyakit/gangguan sistemik atau otak yaitu yang berkaitan dengan
etiologi organobiologik. Tanda dan gejalanya adalah penurunan
kesadaran patologik dan delinum, apathia, somnolen, sopor, sampai
koma; adanya gangguan fungsi intelektual atau fungsi kognitif,
seperti gangguan daya ingat, daya pikir, daya belajar, gangguan
perhatian yaitu berkurangnya kemampuan mengarahkan, memusatkan,
mempertahankan dan mengalihkan perhatian; ada gangguan orientasi
tempat, waktu dan perorangan; bisa disertai gangguan persepsi
seperti halusinasi visual.
|
| Tanda/Gejala
Penggunaan NAPZA |
Keparahannya dan intoksikasi tanpa komplikasi dan penggunaan yamg
merugikan, sampai gangguan psikotik dan demensia. Ada riwayat
penggunaan zat psikoaktif secara patologik artinya setiap hari harus
menggunakan zat psikoaktif agar dapat berfungsi secara
adekuat/memadai minimal satu bulan.
Intoksikasi adalah suatu gangguan
mental dimana terdapat tingkah laku maladaptive akibat penggunaan
zat psikoaktif.
Penyalahgunaan zat tanpa
ketergantungan: pola penggunaan zat psikoaktif secara patologik
disertai hendaya dalam fungsi sosial atau pekerjaan dan telah
berlangsung paling kurang satu bulan.
Ketergantungan bila ada
ketergantungan fisiologik yang dibuktikan dengan adanya toleransi
dan sindrom putus zat dan hampir selalu disertai penggunaan
patologik yang mengakibatkan hendaya dalam fungsi sosial atau
pekerjaan.
Toleransi berarti untuk mendapatkan efek yang sama dan zat tersebut, diperlukan peningkatan dosis.
Sindrom putus zat (withdrawal) terjadi bila ada pengurangan yang cukup banyak dan zat yang rutin
digunakan atau mendadak menghentikan penggunaan zat tersebut.
|
| Gejala-gejala
Psikotik |
- Waham: keyakinan menetap yang
tak sesuai dengan kenyataan dan selalu dipertahankan
- Halusinasi: persepsi
pancaindera tanpa sumber rangsangan sensorik eksternal
- Inkoherensi: pembicaraan/tulisan
yang tidak dapat dimengerti
- Katatonla: gangguan psikomotor
seperti mematung, fleksibilitas lilin, stupor, furor (kegelisahan
yang muncul secara mendadak), gerakan stereotipik
- Perilaku kacau: telanjang,
gelisah, mengamuk, menarik diri, perilaku aneh
- Gejala negatif (kehilangan
kemampuan yang biasanya ada pada orang yang tidak sakit) pada
skizofrenia kronis seperti inatensi, afek mendatar, abulia,
alogia, avoliition, asosialiitas, tak merawat diri, apatis
terhadap lingkungan.
|
| Gejala Afektif |
| Afek/mood adalah
suasana perasaan internal yang berkepanjangan dan meresap, yang
sering mempengaruhi perilaku dan persepsi individu akan dunia luar
seperti anxietas (cemas patologik), depresi dan mania |
- Anxietas : rasa khawatir yang
berlebihan, disertai dengan ketegangan motorik dan
hiperaktivitas otonom seperti berdebar-debar, keringat dingin,
dan tensi naik.
- Fobia : ketakutan irasional
yang menetap terhadap suatu obyek atau situasi
- fobia sosial : takut
diperhatikan, salah tindak dan sebagainya
- agorafobia : fobia terhadap keramaian dan kesendirian
- klaustrofobia : fobia terhadap ruang tertutup, seperti dalam lift
- akrofobia : fobia terhadap
ketinggian
- Panik : kecemasan yang memuncak
dan sesaat saja, pada situasi yang tak berbahaya
- Obsesif-kompulsif : pikiran dan
perbuatan berulang yang tak bisa dihindarkan
- Depresi: rasa sedih yang berlebihan dan berkepanjangan, kehilangan minat dan kegembiraan,
dan berkurangnya enersi, sehingga mudah lelah, aktivitas
berkurang. Gejala-gejala depresif :
- rasa sedih, murung, putus
asa, rendah diri
- kehilangan gairah kerja, gairah belajar, gairah seks, lesu, aktivitas berkurang
- gangguan makan dan gangguan tidur, keluhan fisik lainnya
- menyendiri, tak suka bergaul, kurang komunikasi
- ingin mati, rasa bersalah, tak ada semangat
- Mania: suasana perasaan yang
meningkat, disertai peningkatan daham jumlah dan kecepatan
aktivitas fisik dan mental, dalam berbagai derajat keparahan,
gejalanya:
- Rasa senang yang berlebih
- Enersi yang bertambah, timbul hiperaktif, kebutuhan tidur berkurang
- Psikomotilitas meningkat: banyak bicara, ide kebesaran, sangat optimistik
|
| Pelayanan
kesehatan jiwa integratif dalam praktik umum |
| Dalam praktik
kedokteran, pasien yang datang berobat selalu mempunyai keluhan
utama. Keluhan utama itu dapat kita bagi dalam: |
- Keluhan fisik yaitu keluhan fisik tanpa jelas ada faktor mental emosional. Seperti: kurus,
kurang gizi; penglihatan kabur, katarak; bisul, koreng, demam,
muntaber; varices, wasir, perdarahan; patah tulang, cedera
kepala; kencing manis; benjolan di buah dada; keracunan singkong
beracun; kelainan bawaan, thalasemia. Pada keluhan fisik,
bilajelas tak ada masalah mental emosional dibalik keluhan
fisiknya, langsung diterapi sesuai dengan diagnosis flsik.
- Keluhan psikosomatik yaitu keluhan fisik yang berlatar belakang faktor mental emosional.
Keluhan Psikosomatik berkaitan dengan sistem organ:
- Kardio-vaskuler: keluhan jantung berdebar-debar, cepat lelah
- Gastro-intestinal: keluhan ulu hati nyeri, mencret kronis
- Respiratorlus: keluhan sesak napas, asma
- Dermatologi: keluhan gatal, eksim
- Muskulo-skeletal: keluhan encok, pegal, kejang
- Endokrinologl: keluhan hipertiroidi, hipotiroidi, dismenorea
- Urogenital: kehuhan masih ngompoh, gangguan gairah seks
- Serebro vaskuler: keluhan pusing, sering lupa, sukar konsentrasi, kejang epilepsi
|
Pada keluhan
psikosomatik, biasanya dibalik keuhan flsiknya ada masalah
kejiwaannya; masalah kejiwaan yang paling sering menyertai keluhan
psikosomatik ini adalah gejala anxietas, dan gejala depresi.
|
- Keluhan mental emosional yaitu keluhan yang berkaitan dengan fungsi mental seperti emosi,
kognisi dan konasi. Keluhan mental emosional dapat berupa:
- Gejala psikotik:
halusinasi, waham, inkoherensi, katatonia, perilaku kacau,
gejala negatif
- Gejala anxletas: cemas,
khawatir, berdebar, keringat dingin
- Gejala depresif: murung,
tak bergairah, putus asa, menyendiri, pasif, tak banyak
bicara
- Gejala manik: gembira,
banyak bicara, aktif sekali
- Retardasi mental: bodoh,
tak bisa mengikuti pelajaran, sukar mengadakan adaptasi,
sejak usia dibawah 18 tahun
- Pemakaian NAPZA: teler,
sakau, curiga (‘parno’), takut
- Anak dan remaja: kesulitan
belajar, gangguan perkembangan, gangguan makan, gangguan
perilaku, masih mengompol pada anak diatas 5 tahun, gangguan
interaksi, komunikasi, gangguan pemusatan perhatian dengan
hiperaktivitas
|
| Pada pasien yang
datang dengan keluhan psikosomatik dan keluhan mental emosional maka
yang perlu dilakukan oleh dokter adalah menetapkan: |
- Stresor (etlologi) nya: organobiologik atau psikososial
- Ada atau. tidak adanya distres/penderitaan/keluhan pada pasien, dan/atau lingkungan/keluarga
- Ada atau tidak adanya gangguan fungsi seperti fungsi pekerjaan/akademik, fungsi sosial, fungsi
sehari-hari
|
| Hal-hal yang
berkaitan dengan pembuatan diagnosis: |
- Gejala kejiwaan yang disertai
dengan distres/penderitaan dan/atau gangguan fungsi disebut
Gangguan Mental
- Gangguan Mental yang
disebabkan stresor organobiologik disebut Gangguan Mental
Organik(GMO)
- Gangguan Mental yang
disebabkan stresor psikososial disebut Gangguan Mental Non
Organik (GMNO)
|
|
Pembuatan diagnosis (kode diagnosis
lCD 10)secara cepat dan petunjuk terapi: |
- Kalau pasien hanjut usia (diatas 65 th) datang dengan keluhan utama: gangguan
daya ingat, tanpa penurunan kesadaran secara patologik =>
Demensia (F00#)
Pedoman praktis terapi demensia, prinsip umumnya adalah:
Identifikasi dan obati kondisi medik umum seperti tiroid, B12,
HIV; pasien kontrol satu kali setiap minggu, kemudian satu kahi
setiap bulan; evaluasi potensi bunuh diro dan cedera diri;
dilarang mengemudikan kendaran bermotor; jangan biarkan pergi
sendirian sertakan identitas diri yang melekat pada tubuhnya
seperti gelang dengan nomor telepon dan alamat; beritahu
keluarga tentang penyakitnya, keputusan keuangan, surat wasiat,
kelompok pendukung, organisasi masyarakat. Obat yang bisa
diberikan adalah vitamin E, neurotropik, nootropik, ginkobiloba,
ergot mesylate (hidergine), tacrine, donepezil (Aricept),
rivastigmine (Exelon), galantamine (Reminyl)
- Kalau pasien datang dengan
kesadaran berkabut (penurungan kesadaran secara patologik, dan
kesadaran berkabut sampai koma), berkurangnya kemampuan
mengarahkan, memusatkan, mempertahankan dan mengalihkan
perhatian, bisa disertai halusinasi, waham, berlangsung kurang
dari 6 bulan => Delirium (F05) Terapi delirium adalah terapi
kausal. Perlu dukungan fisik agar tidak timbul kecelakaan,
dukungan sensor agar tidak terlalu dirangsang atau terialu
kurang dirangsang, dan dukungan lingkungan yaitu perlu
pendamping atau pengasuh biasa. Bila disertai gejala psikotik
rujuk saja ke RS Jiwa. Gejala insomnia dapat diterapi dengan
benzodiazepin kerja singkat (lorazepam) atau hidroxyzine (lterax/bestalin).
Pada delirium karena putus alkohol dapat diberikan benzodiazepin
kerja panjang (diazepam).
- Kalau pasien datang dengan
nwayat penggunaan zat psikoaktif sampai saat ini => Gangguan
Penggunaan Zat Psikoaktif (F10 alkohol, F11 opioida, F12 ganja,
F13 hipnotika, F15 stimulansia); kemudian tentukan kondisi pada
saat datang apakah dalam keadaan intoksikasi akut, penggunaan
yang merugikan, sindrom ketergantungan, keadaan putus zat dengan
/ tanpa delirium, gangguan psikotik, atau sindrom amnesik.
Terapi intoksikasi alkohol: muntahkan bila belum lama, berikan
kopi kental, aktivitas fisik atau mandi air dingin-hangat. Bila
berat seperti intoksikasi alkohol idiosinkratik dan stupor
alkoholik sebaiknya dirujuk ke RS Ketergantungan Obat atau RS
Jiwa. lntoksikasi opioida diterapi dengan Naloxone HCI di rumah sakit
Intoksikasi ganja, lntoksikasi kokain atau amfetamin atau stimulansia diterapi
dengan diazepam 10-30 mg im/ oral; clobazam 3 x 10 mg , bila
palpitasi beri propanolol 3 dd 10-40 mg; bila disertai gejala
psikotik berikan antipsikotik.
Terapi terhadap kondisi kelebihan dosis pada dasarya simtomatik;
masalah yang membahayakan kehidupan pasien rujuk ke unit gawat
darurat dengan memperhatikan kondisi A (irways) B(reathing) C (irculation)
Terapi terhadap gejala putus zat bisa dilakukan secara
simtomatik, kalau tidak berhasil dirujunk ke rumah sakit jiwa
atau rumah sakit ketergantungan obat
- Kalau pasien datang dengan
keluhan sesuai dengan gejala psikotik yang berlangsung lebih dan
satu bulan => Skizofrenia (F20#)
Terapi: obat antipsikotik seperti haloperidol 3 dd 5 mg; bila
dalam keadaan gaduh gelisah diberikan suntikan haloperidol im 5
mg setiap jam bersama dengan diazepam 10 mg im (di RS Jiwa).
Bila psikosis kronik dapat diberikan antipsikosis long acting
seperti fluphenasin decanoas (Modecate) 25 mg im setiap 4 minggu
atau Haldol decanoas 50 mg im setiap 4 minggu. Untuk gejala
negatif dan skizofrenia dapat diberikan obat antipsikotik
atipikal seperti risperidon (Risperdal), quetiapine (Seroqueh),
olanzepin (Zyprexa), aripiprazole (Abilify), zotepine (Lodopin),
clozapine (Clozani). Antipsikosis atipikal juga dapat untuk
gejala positif seperti waham, halusinasi, inhoherensi, perihaku
kacau.
- Kalau pasien datang dengan
keluhan sesuai dengan gejala psikotik yang berlangsung kurang
dari satu bulan => Gangguan Psikotik Akut(F23)
Terapi: lihat terapi pada skizofrenia
- Kahau pasien datang dengan
keluhan sesuai dengan gejala manik yang berlangsung lebih dari
satu minggu => Mania (Gangguan Bipolar) (F31)
Terapi: berikan mood stabilizers seperti lithium karbonat,
karbamazepin, vaiproat; bila disertai gejala psikotik dapat
berikan obat antipsikotik
- Kalau pasien datang dengan
keluhan sesuai dengan gejala depresi yang berlangsung lebih
dari dua minggu =>Gangguan Depresif (F32#), Terapi: obat antidepresan,
bila berat disertai dengan tentamen suicidum rujuk ke RS
Jiwa untuk mendapat terapi kejang listrik.
Antidepressant Drugs menurut cara bekerjanya dapat
digolongkan dalam:
- NA & 5-HT re-uptake inhibitors (imipramine-Tofranil, amytriptyline-Laroxyl)
- NA-RI (mianserine-Tolvon, maprotiline-Ludiomil)
- NA-RI: Dibenzoxazepine (amoxapin-Asendin)
- 5-HT RI/receptor blockers (trazodone-Trazone, clomipramine-Anafranil)
- SSRI : Selective 5-HT RI (fluoxetine-Prozac,
sertraline-Zoloft, paroxetineSeroxat, fluvoxamine-Luvox,
citalopram-Cipram, escitalopram-Cipralex)
- SNRI: 5-HT-NARI (venlafaxine-Effexor,
duloxetine-Cymbalta)
- RIMA : Reversible inhibition of MAO-A (moclobemide -Aurorix)
- NaSSA : NA and Specific Serotonergic Antidepressant (Mirtazapine - Remeron)
- SRE: Serotonin re-uptake enhancer (tianeptine - Stablon)
- SDRI: Selective DA RI (bupropion-Wellbutrin)
Keterangan: NA, N (Noradrenergik, Norepinephrine); 5-HT
(Serotonin); RI (ReuptakeInhibitor); DA(Dopamin)
- Kalau pasien datang dengan
keluhan sesuai dengan gejala fobik (takut terhadap sesuatu obyek
atau situasi tertentu) => Gangguan Fobik(F40)
Terapi: obat golongan benzodiazepin, antidepresan, SSRI,
venlafaxine, dulocetine disertai dengan terapi
psikologik(terapi perilaku)
- Kalau pasien datang dengan keluhan sesuai dengan gejala panik (gejala cemas
yang memuncak dan berlangsung sesaat saja) => Gangguan Panik
(F41.0) Terapi: alprazolam 3 dd 0,5 mg atau antidepresan
golongan SSRI, atau imipramine, dan terapi psikologik
- Kalau pasien datang dengan keluhan sesuai dengan gejala anxietas (cemas
disertai gejala debar-debar, keringat dingin, tegang) =>
Gangguan Anxietas (F41.1)
Terapi: Benzodiazepin seperti chlordiazepoxide, diazepam,
clobazam, bromazepam, alprazolam, lorazepam; non-benzodiazepin
seperti buspirone, hydroxyzine (Iterax)
- Kalau pasien datang dengan
keluhan sesuai dengan gejala obsesif kompulsif (pikiran dan/atau
perilaku yang berulang, disertai kecemasan, dan tak bisa
dihindarkan) => Gangguan Obsesif Kompulsif (F42)
Terapi: SSRI, clomipramin (Anafranil), clonazepam; kadang-kadang
perlu obat antipsikotik seperti haloperidol.
- Kalau pasien datang dengan
keluhan sesuai dengan gejala anxietas atau gejala depresi
yang timbul segera setelah suatu kejadian/stresor berat =>
Reaksi Stres Akut(F43.0)
Terapi: obat antianxietas dan/atau antidepresan dan terapi
psikologik
- Kalau pasien datang dengan
keluhan sesuai dengan gejala anxietas atau gejala depresi yang
timbul dalam kurun waktu 6 bulan setelah suatu kejadian
traumatik/stresor/berat => Gangguan Stres Pasca Trauma (F43.1)
Terapi: obat antianxietas dan/atau antidepresan dan terapi
psikologik
- Kalau pasien datang dengan
keluhan sesuai dengan gejala anxietas ataugejala depresi yang
timbul karena perubahan situasi atau lingkungan => Gangguan
Penyesuaian dengan gejala anxietas/depresif(F43.2)
Terapi: obat antianxietas dan/atau antidepresan dan terapi
psikologik
- Kalau pasien
datang dengan keluhan sesuai dengan gejala fisik tanpa kelainan
struktural/organ yang dilatarbelakangi oleh gejala anxietas atau
depresi => Gangguan Somatoform (F45)
Terapi: obatantianxietas dan/atau antidepresan danterapi
psikologik
- Kalau pasien datang dengan
keluhan sesuai dengan gejala fisik dengan penyakit fisik
yang dihatarbelakangi oleh gejala anxietas atau depresi =>
Gangguan Psikosomatik, Gangguan Makan, Gangguan Tidur,
Disfungsi Seksual(F50#) Terapi: obat antianxietas dan/atau
antidepresan dan terapi psikologik; juga gangguan fisiknya
- Kalau pasien datang dengan
keluhan sesuai dengan gejala perilaku yang cenderung menetap dan
merupakan pola hidup yang khas dalam hubungan dengan diri
sendiri maupun pada orang lain, sehingga mengganggu norma sosial,
penaturan, etika, kewajiban => Gangguan kepribadian (F60#)
Terapi: gejala periakunya dengan obat antipsikotik dan terapi
perilaku
- Kalau pasien datang dengan
keluhan kecerdasan yang kurang, disertai kemampuan adaptasi yang
kurang, sejak sebelum usia 18 tahun => Retardasi Mental (F70#)
Terapi: sekolah Iuarbiasa. Bila ada gangguan perilaku diterapi
simtomatik
- Kalau pasien anak datang
dengan keluhan gangguan perkembangan khas berbicara, berbahasa,
mengeja, membaca, berhitung, motorik => Gangguan Perkembangan
Psikologis (F80#)
Terapi: Pendidikan khusus (remedial teaching)
- Kalau pasien anak datang
dengan keluhan adanya gangguan interaksi sosial, komunikasi, dan
perilaku yang terbatas dan berulang, sejak sebelum usia 3 tahun=>
Autisme Masa Kanak(F84.O)
Terapi: pendidikan keluarga, terapi perilaku, terapi pendidikan
khusus untuk bahasa.
- Kalau pasien anak datang
dengan keluhan adanya gejala berkurangnya kemampuan memusatkan
perhatian, disertai dengan hiperaktivitas > Gangguan
Hiperkinetik(F90) atau Attention Deficit Hyperactivity Disorder
(ADHD)
Terapi: Methylphenidate
- Kalau pasien anak datang
dengan keluhan adanya kenakalan pada anak dan remaja => Gangguan
tingkah laku pada anak dan remaja(F91)
Terapi: pendidikan keluarga dan terapi perilaku
- Kahau pasien anak datang
dengan keluhan adanya gejaha mengompol pada anak diatas 5tahun
=> Enuresis Non-organik(F98.0)
Terapi: Imipramine I dd 25 mg sebelum tidur dan terapi perilaku
- Kalau pasien datang dengan
keluhan kejang / tanpa kejang, sadar/tak sadar, berulang =>
Epilepsi (G40#)
Terapi: Antiepileptikum
|
| Penutup |
Moga-moga makalah
ini dapat membantu dokter dalam melakukan praktik pelayanan
kesehatan jiwa yang terpadu dalam praktik umum sehingga banyak
pasien yang dapat pelayanan yang lebih baik.
Dibawakan pada symposium “Deteksi dini
dan penatalaksanaan terapi gangguan jiwa dalam praktik umum” pada
tanggal 27 Oktober 2007, di Hotel Redtop, Jakarta |
| |
|
|
CURICULUM VITAE
(31 Agustus 2007) |
|
|
| Nama
: |
Dr. Dan Hidayat, SpKJ |
|
Tempat, Tgl Lahir
: |
Jakarta, 29 Juli 1943 |
|
|
RIWAYAT JABATAN
PEGAWAI NEGERI SIPIL RI |
|
- 1969 : Dokter Umum FKUl
- 1970 - 1999 : Karyawan RS Jiwa
Jakarta
- 1976 : Psikiater FKUl
- 1980 - 1995 : Psikiater
Pembina Dokter Puskesmas DKI Jakarta
- 1981 - 1993 : Kepala Bidang
Pelayanan Medis RS Jiwa Jakarta
- 1993 - 1994 : Kepala Bidang
Perawatan RS Jiwa Pusat Jakarta
- 1994 - 1999 : Wakil Direktur
Administrasi dan Keuangan RSJPJ
- 1996 - 1999 : Anggota Tim
Asistensi Pembangunan RS Jiwa Duren Sawit Dinas Kesehatan DKI
Jakarta
- I Agustus 1999 : Pensiun PNS
dg Pangkat Pembina Utama Muda, Gol lV/C
- 1999- 1 April 2002 : Kepala
Diklat RSJ Pusat Jakarta
|
|
RIWAYAT PROFESI |
|
- 1985 : WHO Training Course on
Psychopharmacology for SEA Countries, Dhaka, Bangladesh
- 1992 : Training on Narcotics,
Baltimore, USA
- 1992 - sekarang : Kepala Bag
Psikiatni FK UKRIDA
- 1993- 2005 : Tenaga
EdukatifTak Tetap FK USAKTI
- 1994-2004 : Pembimbing Residen
(PPDS) Psikiatni FKUI dalam Psikiatri Klinik
- 1999 - sekarang : Kepala
Bagian Psikiatri FK UKI
- 1999 - sekarang : StafAhli
“Fokus Pada Keluarga”
- 2006 : Konsultan Psikiatri
Komunitas
- 2007 : Working group for MOMH
curriculum
|
|
RIWAVAT ORGANISASI |
|
- 1980-1995 : Anggota Pengurus
IDAJI Jakarta
- 1982-sekarang : Anggota lkatan
Dokten Indonesia (IDI)
- 1990- sekarang : Anggota
Pengurus IDI Cabang Jakarta Barat
- 1995-2001 : Anggota
PengurusPusatlDAJl
- 2001 -2005 : Anggota Pengurus
Pusat PDSKJI ( Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa
Indonesia)
- 2005 - 2009 : Anggota
Pengurus Pusat PDSKJI (Seksi Psikiatri Forensik)
- 2005 - sekarang : Anggota
Kolegium Psikiatri Indonesia
|
|