|
|
|
|
KEDARURATAN PSIKIATRI DAN TATALAKSANA
Dr.
Oely Mardi Santoso, SpKJ |
|
|
|
KEDARURATAN PSIKIATRI |
|
Adalah tiap gangguan pada pikiran, perasaan dan tindakan
seseorang yang memerlukan intervensi terapeutik segera.
Diantara berbagai macam gangguan tersebut yang paling sering
adalah
SUICIDE (BUNUH DIRI) dan VIOLENCE AND ASSAULTIVE BEHAWOR
(PERILAKU KEKERASAN DAN MENYERANG).
|
|
BUNUH DIRI |
|
Di
Amerika tiap tahun kasus bunuh diri yang berhasil mencapai 30.000
orang per tahun. Angka ini menunujukkan jumlah orang yang mencoba
bunuh diri jauh lebih besar lagi, diperkirakan 8 sampai 10 kali
lebih besar dan jumlah tersebut. Di Indonesia belum ada data
mengenai hal ini.
Dan data yang ada, 95% kasus bunuh diri berkaitan dengan masalah
kesehatan jiwa diantaranya 80% mengalami Depresi, 10%
Skizofrenia dan 5% Dementia/Delirium. Sedangkan sekitar 25%
lainnya mempunyai diagnosa ganda yang berkaitan dengan
Ketergantungan Alkohol.
Menurut Adam.K mereka yang mempunyai resikotinggi untuk terjadinya
bunuh diri adalah pria, usia diatas 45 tahun, tidak bekerja,
bercerai atau ditinggal mati pasangan hidupnya, mempunyai nwayat
keluarga yang bermasalah, mempunyai penyakit fisik kronis,
mempunyai gangguan kesehatn jiwa, tidak mempunyai hubungan
keluarga yang baik, miskin dalam hubungan sosial atau cenderung
mengisolasi diri |
|
Hal-hal yang perlu diperhatikan untuk menduga adanya resiko
bunuh diri: |
- adanya ide bunuh diri atau percobaan bunuh diri sebelumnya
- adanya kecemasan yang tinggi, depresi yang dalam dan kelelahan
- adanya ide bunuh diri yang diucapkan<
- ketersediaannya alat atau cara untuk bunuh diri
- memepersiapkan warisan terutama pada pasien depresi yang agitatif
- adanya krisis dalam kehidupan baik fisik maupun mental
- adanya riwayat keluarga yang melakukan bunuh diri
- adanya kecemasan terhadap keluarga jika terjadi bunuh diri
- adanya keputus-asaan yang mendalam
|
|
Didalam menangani pasien yang mempunyai
kecenderungan bunuh diri, pencegahan merupakan hal utama yang
perlu diperhatikan.
Jika percobaan bunuh diri telah dilakukan dan
tidak berhasil , sebagai klinisi kita harus melakukan
pemeriksaan yang menyeluruh dan lengkap baik secara fisik dan
mental. Pada saat itu juga harus diputuskan apakah pasien perlu
dirawatatau tidak. |
|
Hospitalisasi tergantung: |
- Diagnosis
- Beratnya Depresi
- Kuatnya ide bunuh diri
- Kemampuan pasien dan keluarga mengatasi masalahnya
- Keadaan kehidupan pasien
- Tersedianya support sosial bagi pasien
- Ada tidaknya faktor resiko bunuh diri pada saat kejadian
|
|
Yang bisa dilakukan DOKTER KELUARGA /UMUM jika menjumpai pasien
dengan percobaan bunuh diri sebaiknya lakukan pertolongan
pertama jika diperlukan, rujuk pasien ke rumah sakit terdekat
sambil membenkan penjelasan ke keluarganya bahwa kondisi pasien
perlu evaluasi dan pertolongan lebih jauh baik fisik maupun
mentalnya (tergantung kondisi pasien).
|
|
PERILAKU KEKERASAN DAN MENYERANG |
|
Pada keadaan seperti ini yang paling utama kita
harus bisa menentukan apakah karena gangguan fisik ataukah
karena masalah mental. Untuk masalah mentalnya bisa
disebabkan oleh: |
-
Gangguan proses pikir misal Skizofrenia
- Gangguan Manik/Episode Manik
- Depresi Agitatif/Episode Depresi
- Gangguan Cemas
- Reaksi Ekstra Piramidal
|
|
Gambaran diatas tidak selalu mudah untuk bisa langsung
diidentifikasi karena bisa terjadi overlaping gejala satu dengan
yang lainnya. |
|
Tanda-tanda adanya penilaku kekerasan yang mengancam: |
- Kata-kata keras /kasar atau ancaman akan kekerasa
- Adanya perilaku agitatif
- Membawa benda-benda tajam atau senjat
- Adanya pikiran dan perilaku paranoid
- Adanya penyalah gunaan zat/intoksikasi alkohol
- Adanya halusinasi dengar yang memerintahkan
untuk melakukan tindak kekerasan.
- Kegelisahan katatonik
- Episode Manik
- Episode DepresiAgitatif
- Gangguan Kepnibadian tertentu
- Adanya penyakit di Otak(terutama di lobus frontal)
|
|
Untuk menduga kemungkinan terjadinya perilaku kekerasan pada
seorang
pasien tidak mudah. Namun ada beberapa hal yang bisa menjadi
petunjuk untuk
diperhatikan, misalnya: |
-
Adanya ide-ide
kekerasan disertai rencana dan sarana yang tersedia
- Adanya riwayat kekerasan sebelumnya
- Adanya riwayat gangguan impuls termasuk penjudi, pemabuk, penyalahgunaan zat psikoaktif,percobaan bunuh diri ataupun melukai diri sendiri, Psikosis.
- Adanya masalah dalam kehidupan pribadi yang nyata.
|
|
Yang bisa dilakukan DOKTER KELUARGA UMUM dalam menghadapai kasus
perilaku kekerasan dan menyerang seperti ini adalah rujuk ke
Rumah Sakit Jiwa terdekat jika sudah bisa dipastikan bukan
disebabkan masalah fisik. Seandainya masih meragukan antara
masalah fisik dan mental rujuk ke Rumah Sakit Umum terdekat yang lengkap
fasilitasnya. Jika kondisi pasien tidak terlalu berat, masih bisa
dilakukan pemeriksaan dengan cukup terang dan cukup kooperatif serta
kondisi
gangguan flsik bisa disingkirkan , bisa diberikan: |
- Haloperidol oral 0.5 mg/3 x sehari
- Atau Chlorpromazine oral 25 mg/3x sehari
- Atau Bensodiasepin oral 5 mg /3 x sehari
- Tergantung diagnosis pasien.
Dengan saran secepatnya konsul ke Ahlinya ( Psikiater).
|
|
Hal lain yang sangat penting diingat adalah
merupakan kontra indikasi memberikan obat antipsikotik pada pasien
dengan trauma kepala walaupun menunjukkan gejala gaduh gelisah. Pada
keadaan seperti ini secepatnya dinujuk ke Rumah Sakit Umum terdekat
yang lengkap fasilitasnya.
Dengan saran secepatnya konsul ke Ahlinya (Psikiater).
|
|
|